JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya belum meminta keterangan atau klarifikasi terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual. Pasalnya, para korban masih trauma.
“Menurut keterangan dari pada pelapor sebagai lawyer-nya, korban masih dalam keadaan trauma,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Atas hal itu, kata Hengki, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Setelah kondisi korban stabil, lanjut Hengki, penyidik akan melanjutkan proses pengusutan dengan meminta keterangan korban.
“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” ujarnya.
Hengki menyebut proses body checking para finalis bukan dilakukan oleh ahli. Bahkan, pihak yang terlibat dalam proses itu tak berkapasitas.
“Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas, yang menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain,” kata Hengki Haryadi.