FITRA Heran DPRD DKI Anggarkan Rp3 Miliar demi Pakaian Dinas dan Pin Emas saat Harga Sembako Naik

Felldy Aslya Utama
DPRD DKI Jakarta menganggarkan pakaian dinas dan pin emas senilai Rp3 miliar (Foto: iNews)

Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. 

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” tutur Augustinus. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
7 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
8 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Megapolitan
16 hari lalu

Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok

Megapolitan
27 hari lalu

Pramono Segera Bahas Perubahan APBD DKI dengan DPRD usai Dana Bagi Hasil Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal