FITRA Heran DPRD DKI Anggarkan Rp3 Miliar demi Pakaian Dinas dan Pin Emas saat Harga Sembako Naik

Felldy Aslya Utama
DPRD DKI Jakarta menganggarkan pakaian dinas dan pin emas senilai Rp3 miliar (Foto: iNews)

Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. 

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” tutur Augustinus. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mobil Klinik Hewan Keliling Diluncurkan, DPRD DKI: Jakarta Menuju Kota Ramah Hewan

14 hari lalu

DPRD DKI Minta Driver Ojol Diberi Area Khusus agar Tidak Parkir Liar

17 hari lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

20 hari lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal