FITRA Heran DPRD DKI Anggarkan Rp3 Miliar demi Pakaian Dinas dan Pin Emas saat Harga Sembako Naik

Felldy Aslya Utama
DPRD DKI Jakarta menganggarkan pakaian dinas dan pin emas senilai Rp3 miliar (Foto: iNews)

Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. 

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” tutur Augustinus. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kawal Modifikasi Cuaca Jabodetabek, 1 Ton Garam Disemai Picu Hujan

12 hari lalu

APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

13 hari lalu

Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2026 Jadi Rp79,56 Triliun

20 hari lalu

Banyak Penghuni Rusunawa Tunggak Sewa, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Sahkan Aturan Pemutihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal