Fitur Baru, Kamera ETLE Bisa Tilang Pemotor Bonceng 3 Orang

Helmi Syarif
Teknologi kamera ETLE atau tilang elektronik disempurnakan dengan sejumlah fitur baru. (Foto: Antara)

Selanjutnya Sambodo menyebut fitur berikut bisa merekam pelanggaran berkendara melebihi batas kecepatan.

"Pelanggaran batas kecepatan baik kecepatan maksimal maupun kecepatan minimal itu juga bisa ketangkap," ujar Sambodo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Buruh ke Istana usai Demo di DPR, Bertemu KSP Listyo Sigit

1 hari lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

1 hari lalu

Dasco hingga Kapolri Temui Massa Buruh di Depan DPR, Lapor Telah Tuntaskan Janji

2 hari lalu

Sertijab Kepala Staf Kepresidenan, Ini Pesan Dudung ke Listyo Sigit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal