Fitur Baru, Kamera ETLE Bisa Tilang Pemotor Bonceng 3 Orang

Helmi Syarif
Teknologi kamera ETLE atau tilang elektronik disempurnakan dengan sejumlah fitur baru. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Teknologi dalam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disempurnakan, apalagi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membawa ETLE diterapkan di seluruh Indonesia. Kamera ETLE akan dilengkapi fitur-fitur baru. Apa itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada beberapa fitur tambahan baru dalam kamera ETLE. Salah satunya membaca jenis pelanggaran melebihi kapasitas bermotor.

"Fitur tambahan barunya adalah nanti kamera bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran over kapasitas misalnya naik motor bonceng tiga itu nanti bisa ketangkap kamera," katanya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Selanjutnya fitur baru ETLE bisa menindak pemotor yang tidak menggunakan helm.

"Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkap oleh kamera," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan dan Kesatuan

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 6 Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri, Aceh hingga Papua Barat Daya

57 tahun lalu

Kapolri Lantik Irjen Wibowo Jadi Kakorlantas Baru, Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal