Fitur Baru, Kamera ETLE Bisa Tilang Pemotor Bonceng 3 Orang

Helmi Syarif
Teknologi kamera ETLE atau tilang elektronik disempurnakan dengan sejumlah fitur baru. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Teknologi dalam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disempurnakan, apalagi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membawa ETLE diterapkan di seluruh Indonesia. Kamera ETLE akan dilengkapi fitur-fitur baru. Apa itu?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada beberapa fitur tambahan baru dalam kamera ETLE. Salah satunya membaca jenis pelanggaran melebihi kapasitas bermotor.

"Fitur tambahan barunya adalah nanti kamera bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran over kapasitas misalnya naik motor bonceng tiga itu nanti bisa ketangkap kamera," katanya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Selanjutnya fitur baru ETLE bisa menindak pemotor yang tidak menggunakan helm.

"Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkap oleh kamera," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Waspadai Potensi Cuaca Buruk di Jalur Penyeberangan saat Arus Balik

Nasional
2 hari lalu

Hindari Macet Puncak Arus Balik, Kapolri Imbau Masyarakat WFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal