FKJB: Pernyataan Suswono bukan Penistaan terhadap Nabi Muhammad

Achmad Al Fiqri
Diskusi Bahtsul Masail dengan tajuk “Telaah Fikih Statement Suswono terkait Rasulullah SAW” (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail dengan tajuk “Telaah Fikih Statement Suswono terkait Rasulullah SAW”, Sabtu (17/11/2024). Hasilnya, para kiai menyepakati bahwa pernyataan Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda nganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Forum ini dihadiri sekitar 30 kiai, ustaz, dan ulama pakar bahtsul masail dan ahli fikih yang mewakili sejumlah ormas keagamaan di wilayah Jakarta. Forum ini dipandu oleh KH Mohammad Khoiron sebagai moderator.

Ketua FKJB, KH Agus Khudlori, Lc., dalam sambutannya menyampaikan, diskusi Bahtsul Masail ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan para kiai dan ulama atas fenomena masyarakat yang mudah terprovokasi dan saling melempar tuduhan penistaan agama terhadap sesama.

“Terlepas dari unsur-unsur politik, kami melakukan diskusi ini, pertama, untuk menghadirkan pandangan alternatif berdasarkan aqwal atau pendapat-pendapat para ulama yang terkodifikasi di dalam kitab-kitab fikih klasik agar umat tidak terpecah belah hanya karena beda pilihan politik,” kata Kiai Khudlori.

Kiai Khudlori berpesan agar umat terbiasa menghadapi momen-momen politik seperti Pilpres dan Pilkada yang rawan mengundang provokasi. Setiap ucapan yang disampaikan oleh figur publik di momen-momen politik harus dicerna dengan kepala dingin sehingga tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu perpecahan antar-sesama anak bangsa.

KH Roland Gunawan, Lc., salah satu peserta Bahtsul Masail, mengutip pernyataan Imam al-Ghazali yang memberikan nasihat agar kita menjaga atau menahan lisan untuk tidak mudah mengata-ngatai umat Muslim.

“Maksudnya jangan sampai kita ini mengobral tuduhan-tuduhan kafir dan penistaan agama kepada sesama muslim,” katanya.

Lima Landasan FKJB

Ada lima alasan yang menjadi landasan para kiai dan ulama dalam memutuskan bahwa pernyataan Suswono tidak termasuk kategori penistaan terhadap Nabi Muhammad. Berikut lima alasan tersebut.

1. Konteks sifat basyariyah (kemanusiaan) dan nubuwwah (kenabian) Nabi Muhammad

Dua sifat ini ada dalam diri Nabi SAW dan keduanya sangat berbeda. Sifat kemanusiaan ini ini tidak mengurangi derajat kemuliaan Beliau sebagai nabi.

Sifat kenabian Muhammad SAW adalah seperti menerima wahyu, menjadi orang yang ma’shum (terpelihara dari dosa), suci, memiliki mukjizat, menyampaikan amanah.

Sementara sifat kemanusiaan Nabi di antaranya yaitu makan, minum, berjalan di pasar seperti manusia pada umumnya, mengenakan jenis pakaian yang sesuai dengan tradisi, tidur, istirahat, bekerja, berdagang, menggembala kambing, luka, sakit, hidup, wafat, dan seterusnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
19 jam lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Buletin
1 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
1 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal