FPI Data Massa Aksi 1812 yang Diamankan Polisi

Tim MNC Portal
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah massa yang mengikuti aksi 1812 diamankan polisi pada Jumat (18/12/2020). Mereka diamankan lantaran tidak mau membubarkan diri di sekitar Patung Kuda.

Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah massa yang diamankan.

“Iya, ini kita lagi data yang dbawa oleh kepolisian,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Sebelumnya Mabes Polri menyatakan sebanyak 455 orang diduga peserta aksi 1812 diamankan aparat gabungan Polri/TNI. Sebanyak 22 orang di antaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201, Jakarta Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal