FPI Data Massa Aksi 1812 yang Diamankan Polisi

Tim MNC Portal
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ratusan orang yang diamankan ini berada di Polda Metro Jaya serta sejumlah Polres.

"Ada lima orang yang diduga peserta aksi 1812 ditangkap karena membawa senjata tajam dan narkotika. Lima tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," kata Argo dalam keterangannya pada Jumat (18/12/2020).

Argo melanjutkan, ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test. "Sampai dengan saat ini pukul16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal