FPI Pertanyakan Urgensi Polisi Ingin Tangkap Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad
Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, telah dua kali memanggil Rizieq Shihab dalam kasus kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selanjutnya, polisi akan menangkap tokoh FPI itu.

Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan saksi kedua tidak datang. Maka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
16 hari lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
26 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
26 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal