JAKARTA, iNews.id - Pria tengah menjalani proses hukum berupaya kabur dari Polda Metro Jaya hingga menimbulkan kegaduhan, Sabtu (18/9/2021). Pria berbadan gempal itu memanfaatkan kelengahan petugas, namun berhasil ditangkap.
Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jay Kompol Rohman Yongky mengatakan, pria tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi, kata dia tengah mengumpulkan dua alat bukti sebelum menetapkan pria itu sebagai tersangka.
"Jadi belum tahanan. Untuk mengarah ke sana (tersangka) sudah ada cuma kan masih dalam pengamanan kita masih dimintai keterangan," ujar Rohman di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).