Polisi Dalami Kemungkinan Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Irfan Ma'ruf
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Dok. Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece diduga dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Keduanya merupakan sama-sama tahanan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Muhammad Kece telah melaporkan dugaan penganiaayan dengan terlapor, yakni Napoleon.

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi saat dikonfirmasi nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh Muhammad Kece, Sabtu (18/9/2021).

Dia menuturkan, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan, apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Menurutnya, tiga orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketiganya, kata dia merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada 26 Agustus 2021. Pelapor atas nama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

57 tahun lalu

Karina Ranau Datangi Polsek Pancoran Tanyakan Lanjutan Kasus Penganiayaan

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal