Gaduh Pernyataan Menag Yaqut, Anggota DPR Singgung Sejarah Kemenag

Kiswondari
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. (Foto: Antara).

Dia mengungkapkan, merujuk sejarah pembentukan Kemenag ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No. 1/SD Tanggal 3 Januari 1946. Dan itu, kata dia  dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Menurutnya, penyataan Yaqut telah mengaburkan, bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu dan kompromi sejumlah perwakilan pemimpin organisasi Islam yang maknanya bukan cuma untuk NU, tapi juga ormas Islam lainnya yang mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kemenag.

"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU,  kenapa Menag pertama yang ditunjuk  bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Kairo dan Universitas Sorbonne, Prancis," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
1 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Nasional
9 hari lalu

KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga akan Dipakai Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR

Nasional
16 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal