Gagalkan Tawuran di Tangerang, Polisi Galakkan Pemantauan Lewat Media Sosial

Nandha Aprilianti
Polres Tangerang menggalakkan pemantauan di media sosial untuk mencegah tawuran anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Kami laksanakan dan mendatangi TKP kemudian kita mendatangi gerombolan anak-anak nongkrong dari malam itu, kami amankan semua," ujarnya.

Alhasil, polisi lebih dahulu mengamankan 10 anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Namun kini, tersisa lima anak yang masih dalam proses pendalaman, lantaran kelima anak tersebut diduga menjadi admin.

"Dari 10 orang kita persempit jadi 5 orang. Yang kita lakukan pendalaman 5 orang ini yang menjadi admin," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Internet
4 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Nasional
6 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Seleb
6 hari lalu

Ari Lasso Kembali Main Media Sosial, Netizen: Katanya Detox?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal