JAKARTA, iNews.id – Banyak cara dipakai sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram. Salah satunya mengemas ganja kering bersampul lembar kerja siswa (LKS) untuk mengelabui petugas.
Penyamaran itu dilakukan sindikat jaringan Aceh-Jabodetabek. Namun, polisi lebih cerdik. Upaya itu terbongkar oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Dua tersangka ditangkap dalam kasus ini. Polisi juga mengamankan barang bukti ganja kering 160 kilogram (kg).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan mafia narkoba dengan barang bukti 300 kg ganja. Dari hasil penyidikan didapatkan informasi aka nada pengiriman lanjutan ganja kering dari Aceh.
“Ganja itu hendak diselundupkan dari Aceh menuju Kabupaten Bogor pada pertengahanbulan Juli 2020 melalui jasa kargo,” kata Nana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Polisi mendalami informasi ini dan menggelar penyelidikan. Dua orang akhirnya ditangkap. Mereka yakni HS dan NK yang menerima barang haram tersebut. Ganja puluhan kilogram itu dikemas dengan sampul buku pelajaran sekolah.