JAKARTA, iNews.id – Sistem ganjil genap kendaraan bermotor roda empat di DKI Jakarta akan kembali diberlakukan pada Senin (3/8/2020) hari ini. Seiring penerapan kembali kebijakan itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan untuk memperketat protokol kesehatan terkait Covid-19 di transportasi umum.
Kadishub DKI Syafrin Liputo menuturkan, penerapan ganjil genap berpotensi meningkatkan pengguna moda transportasi umum. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi, terutama dalam mencegah kerumunan.
Menurut dia, berdasarkan kajian, penerapan protokol kesehatan di transportasi umum DKI Jakarta lebih baik dibandingkan tempat lain. Untuk itu, protokol ini akan tetap dipantau ketat agar masyarakat pengguna melaksanakan disiplin.
“Kami akan memastikan gerakan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau menjaga kebersihan itu dilaksanakan. Apakah itu di MRT, Transjakarta, LRT dan KRL dalam menggunakan masker itu harus 100 persen," ujar Syafrin, Minggu (2/8/2020).
Ganjil genap akan berlaku pada 15 ruas jalan di Ibu Kota. Dengan penerapan kebijakan itu, layanan transportasi umum juga diperpanjang untuk menampung penumpang. Sebagai contoh, MRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.