Ganjil Genap Berlaku, Dishub DKI Perketat Protokol Covid-19 di Transportasi Umum

Okezone
Puteranegara Batubara
Sistem ganjil genap akan berlaku kembali di DKI Jakarta pada Senin (3/8/2020) hari ini. (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id – Sistem ganjil genap kendaraan bermotor roda empat di DKI Jakarta akan kembali diberlakukan pada Senin (3/8/2020) hari ini. Seiring penerapan kembali kebijakan itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan untuk memperketat protokol kesehatan terkait Covid-19 di transportasi umum.

Kadishub DKI Syafrin Liputo menuturkan, penerapan ganjil genap berpotensi meningkatkan pengguna moda transportasi umum. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi, terutama dalam mencegah kerumunan.

Menurut dia, berdasarkan kajian, penerapan protokol kesehatan di transportasi umum DKI Jakarta lebih baik dibandingkan tempat lain. Untuk itu, protokol ini akan tetap dipantau ketat agar masyarakat pengguna melaksanakan disiplin.

“Kami akan memastikan gerakan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau menjaga kebersihan itu dilaksanakan. Apakah itu di MRT, Transjakarta, LRT dan KRL dalam menggunakan masker itu harus 100 persen," ujar Syafrin, Minggu (2/8/2020).

Ganjil genap akan berlaku pada 15 ruas jalan di Ibu Kota. Dengan penerapan kebijakan itu, layanan transportasi umum juga diperpanjang untuk menampung penumpang. Sebagai contoh, MRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Health
8 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
25 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
25 hari lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal