Gara-Gara Cuitan di Twitter, Andi Arief Dilaporkan Mantan Kader PSI ke Polda Metro

Muhammad Refi Sandi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dedek Prayudi. Laporan tersebut diterima Polda Metro Selasa (15/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan detail perihal laporan itu. Dia hanya mengatakan, saat ini laporannya sedang diteliti. 

"Masih kita teliti," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021). 

Dia menuturkan, pelapor berinisial DP (Dedek Prayudi) seorang pekerja swasta. Mantan kader PSI itu melaporkan karena tidak terima dengan cuitan Andi Arief melalui akun Twitter @andiarief_.

"Inisialnya DP pekerja wiraswasta melaporkan satu akun Twitter. Yang bersangkutan melaporkan akun tersebut yang sementara laporan polisinya sudah kami terima kemarin," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
5 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Internet
6 jam lalu

Hari Ini Terakhir! Pengguna X Wajib Daftar Ulang atau Akun Dikunci

Megapolitan
7 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
9 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal