Menurutnya, polisi tengah mendalami pemilik akun Twitter @andiarief_ . "Kita teliti dulu, jadi tidak bisa kita asas praduga tak bersalah langsung menyebutkan nama seseorang ini akun di dunia maya," ucapnya.
Dia menjelaskan, laporan ini menyangkut masalah UU ITE mengarah kepada Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya.
"Tapi, belum sampai sana mudah-mudahan hari ini sampai. Biasanya mekanismenya kami meneliti dulu baru ditentukan apakah akan naik ke penyelidikan atau tidak sesuai dengan pasal pesangkaannya UU ITE karena yang bersangkutan melapor tidak menerima cuitan dari akun tersebut," katanya.