BEKASI, iNews.id - Muhamad Mahesa (19) dan Adam Nurahman (16) babak belur dihajar warga karena dituduh mencuri di Kampung Kemejing, Desa Suka Murni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Aksi main hakim sendiri itu dipicu petunjuk dari ahli supranatural atau dikenal dukun.
Setelah babak belur, korban Mahesa dan Adam kemudian diserahkan ke polisi. Selanjutnya, kedua korban dibebaskan oleh Polsek Tambelang karena tidak terbukti melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan warga.
Tidak terima dengan perlakuaan tersebut, didampingi kuasa hukum kedua remaja ini melaporkan ke Polres Bekasi. Sebelum melapor, kedua korban sempat dirawat di rumah sakit terdekat.
"Saya dijemput di rumah agar mengaku mencuri HP dan laptop, lalu dipukuli secara brutal, kata dukunnya saya yang mencuri. Padahal, saya tidak tahu apa-apa," ujar Muhamad Mahesa di Polres Metro Bekasi, Selasa (25/8/2020).
Menurutnya, aksi brutal tersebut terjadi Minggu (23/8/2020) malam. Dia berharap polisi mengusut penganiayaan melibatkan warga maupun dukun yang memberikan keterangan palsu hasil terawanganya tersebut.