Gara-Gara Petunjuk Dukun, 2 Remaja di Bekasi Babak Belur Dihakimi Warga

Abdullah M Surjaya
Dua remaja di Bekasi dihakimi warga karena dituduh mencuri. (Foto: Istimewa).

"Saya minta keadilan, agar kasus ini bisa terang benderang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Bekasi, Kompol Sunardi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kedua korban telah melaporkan tindakan tindak penganiayaan dengan Nomor LP/894/615-SPKT/K/VIII/2020/Restro Bekasi.

Dia menuturkan, terlapor, yaitu Parman, Dodi dan Karnadi. Hingga saat ini polisi penyelidikan masih berlangsung dengan memanggil dan meminta keterangan para saksi.

"Masih dalam pengembangan, penyidik masih melakukan penelusuran," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

1 hari lalu

TPST Bantargebang Padat, Antrean Truk Sampah Picu Macet Panjang di Narogong

1 hari lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

6 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal