Gasak AC hingga Lampu Kristal, Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Dibekuk Polisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pencurian yang menyasar hotel di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (26/9/2025) lalu. Keempatnya yakni H (51), JP (25), JY (30), dan I (57).

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar menerangkan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari pemilik hotel yang kehilangan pintu, jendela alumunium, AC, lampu gantung kristal, pipa besi, hingga kabel listrik.

“Total kerugian mencapai Rp246 juta,” kata Saiful dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku masuk ke dalam hotel dengan mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng serta tang. Setelah masuk ke dalam hotel, pelaku langsung menggasak sejumlah fasilitas hotel.

"Barang-barang hasil curian rencananya dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut polisi masih memburu enam pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Hansip di Cakung Tewas Ditembak Komplotan Maling Motor, Hendak Gagalkan Pencurian

Regional
3 hari lalu

Motif Eks Karyawan Telekomunikasi di Gorontalo Dalangi Pencurian Baterai Tower, Sakit Hati Dipecat

Regional
4 hari lalu

Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Sumut
15 hari lalu

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

Lampung
23 hari lalu

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian di Lampung, Berawal Motor Nelayan Raib saat Akan Salat Subuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal