JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pencurian yang menyasar hotel di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (26/9/2025) lalu. Keempatnya yakni H (51), JP (25), JY (30), dan I (57).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar menerangkan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari pemilik hotel yang kehilangan pintu, jendela alumunium, AC, lampu gantung kristal, pipa besi, hingga kabel listrik.
“Total kerugian mencapai Rp246 juta,” kata Saiful dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku masuk ke dalam hotel dengan mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng serta tang. Setelah masuk ke dalam hotel, pelaku langsung menggasak sejumlah fasilitas hotel.
"Barang-barang hasil curian rencananya dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut polisi masih memburu enam pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).