Gedung Kejagung Terbakar, Proses Penanganan Perkara Normal

Irfan Ma'ruf
Penampakan Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jaksel usai kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses pemeriksaan saksi terkait dengan tindak pidana akan tetap berlangsung meski gedung utama terbakar. Penanganan perkara tidak berdampak apapun dan akan tetap berjalan normal, Senin (24/8/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan data penanganan perkara 100 persen aman. Dia menegaskan Kejagung juga memiliki cadangan data seluruh dokumen yang ada di gedung utama.

"Pemeriksaan saksi tetap berjalan besok," kata Hari di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan di gedung utama lantai 2 merupakan kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, lantai 3 ruang Jaksa Agung Muda bidang Inteligent. Kemudian lantai 4 merupakan staf bagian bidang intelijen, lantai 5 kantor Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, dan lantai 6 kantor staf bidang Pembinaan.

"Berkas perkara aman 100 persen. Kami mohon tidak membuat spekulasi ataupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Seleb
2 hari lalu

Alasan Sopir Pribadi Ambil Video CCTV Inara Rusli, ART Dengar Suara Aneh

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal