Terkait perbaikan gedung nantinya harus sesuai prosedur dan ketentuan Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, gedung itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Gedung ini termasuk dalam cagar budaya, sehingga renovasinya harus sesuai dengan Perda dan ketentuan Gubernur DKI Jakarta," kata Hari.
Sementara itu, polisi telah mengamankan sejumlah kamera pemantau CCTV di Gedung Kejagung. Kamera tersebut diharapkan dapat membantu mambuka kasus itu.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di kawasan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu.
Tubagus belum dapat memastikan jumlah CCTV yang diamankan, termasuk kondisi CCTV tersebut. Dia berharap kamera pemantau itu dapat membantu penyelidik mengetahui penyebab kebakaran.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," katanya.