Gegara Istri Digoda, Warga Jakut Pukuli Tetangganya Pakai Helm

Yohannes Tobing
Pengungkapan kasus penganiayaan di Jakarta Utara (foto: MPI)

Tersangka memanggil tiga temannya untuk menghampiri korban di tempat kerjanya di Jalan Timor Raya dan langsung melakukan pengeroyokan. Korban juga dihantam dengan helm.

"Tersangka menghampiri korban dan mengambil helm serta memukulnya. Tersangka dan korban ini saling kenal, meski tidak terlalu dekat, namun mereka bertetangga. Kejadian ini sampai membuat korban dirawat di rumah sakit," kata Angga. 

Polisi masih mengejar tiga teman tersangka yang ikut terlibat penganiayaan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Miris! Trotoar Jalan Sunter Barat Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Liar

2 hari lalu

KRL Tanjung Priok Pakai Kereta Bandara Mulai Hari Ini, Ada Apa?

8 hari lalu

Heboh 2 ART di Jakut Ngaku Disekap, Ternyata Hanya Ditinggal Majikan Pergi Berobat

8 hari lalu

2 ART di Jakut Ngaku Disekap di Rumah hingga Minta Bantuan Damkar, Faktanya Tak Terduga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal