Gegara Istri Digoda, Warga Jakut Pukuli Tetangganya Pakai Helm

Yohannes Tobing
Pengungkapan kasus penganiayaan di Jakarta Utara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang warga asal Koja, Jakarta Utara berinisial S alias B (40). S ditangkap lantaran menganiaya tetangganya seorang laki-laki berinisial S (24).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan kasus pengeroyokan ini bermula dari informasi istri tersangka digoda oleh korban. Hal ini yang menyulut emosi tersangka. 

"Tersangka ada 4 orang, 1 orang berhasil ditangkap inisial S alias B, pria 40 tahun dengan barang bukti 1 buah helm merek GM warna oranye, 1 buah kemeja, surat hasil visum," kata Yunita, Senin (12/6/2023).

"Tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan tenaga bersama-sama karena dugaan bahwa korban menggoda istri daripada tersangka," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya mengatakan pengeroyokan terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (9/6/2023) malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Gaungkan Program ASRI Prabowo, Kolinlamil Bersih-Bersih Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
16 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
18 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
22 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal