Seperti diketahui, viral di media sosial tentang adanya video yang memperlihatkan pria berjoget erotis dengan kondisi bertelanjang dada diiringi musik DJ lantas disawer sejumlah perempuan. Aksi tersebut diduga terjadi di hotel dan tempat karaoke.
"Dalam posisi ini PTSP tidak proaktif melaporkan, misal objek ini tidak berizin. Kecuali ada laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat pun yang menindaklanjuti adalah dinas teknis dalam hal ini pariwisata," kata Erwin lagi.