Gelar Live Music, Kafe di Sudirman Ditutup dan Denda Rp50 Juta karena Timbulkan Kerumunan

Antara
Salah satu kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari. (Foto: Antara/ Dok. Satpol PP Jakarta Pusat).

JAKARTA, iNews.id - Salah satu kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari. Penutupan tersebut menyusul acara pertunjukan musik langsung (live music) karena melebihi kapasitas sehingga menimbulkan kerumunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, penutupan dilakukan 6-9 Juni 2021. Kafe tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) pada pertunjukan yang digelar Jumat (4/6/2021).

"Untuk bar, sesuai SK Pariwisata sudah diperbolehkan, tapi kesalahannya tidak jaga jarak dan langgar ketentuan kapasitas 50 persen," ujar Bernard di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

5 Tempat Nongkrong di Nganjuk, Cocok untuk Seru-seruan Bareng Teman

Nasional
16 hari lalu

3 Tempat Nongkrong di Jayapura, Sajikan Kopi Papua hingga Pemandangan Alam

Megapolitan
22 hari lalu

Dishub Siapkan Rekayasa Lalin di Sudirman hingga Gatsu 25-26 Oktober, Begini Rutenya

Kuliner
1 bulan lalu

Rekomendasi Kafe Pet-Friendly di Gading Serpong, Mampir Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal