JAKARTA, iNews.id - Salah satu kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari. Penutupan tersebut menyusul acara pertunjukan musik langsung (live music) karena melebihi kapasitas sehingga menimbulkan kerumunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, penutupan dilakukan 6-9 Juni 2021. Kafe tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) pada pertunjukan yang digelar Jumat (4/6/2021).
"Untuk bar, sesuai SK Pariwisata sudah diperbolehkan, tapi kesalahannya tidak jaga jarak dan langgar ketentuan kapasitas 50 persen," ujar Bernard di Jakarta, Senin (7/6/2021).