BEKASI, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 BNPB menggerebek salah satu kafe di Jalan Pekayon, Kota Bekasi, Sabtu (5/6/2021) malam. Mereka mendatangi Omma Restaurant menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Anggota Satgas Covid-19 BNPB Alghozi Ramadhan mengatakan, laporan tersebut diterima dua hari sebelum inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Dalam laporan itu menyebutkan terindikasi pelanggaran prokes.
"Ada laporan akan terjadi kerumunan yang tidak terkontrol, di kafe ini (Omma), artinya sebelum hari ini ya," ujar Ghozi di Bekasi, Minggu (6/6/2021).
Dia menuturkan, sidak terhadap kafe ini seharusnya dapat dijadikan pelajaran demi mencegah klaster baru penularan Covid-19, terutama bagi anak muda. Sidak, kata dia selain Omma Restaurant juga menyasar sejumlah tempat lainnya.
"Saya pribadi menindak lanjuti itu agar menjadi contoh yang lain, bukan buat di sini saja. Saya tidak ada atensi apapun, saya tidak di kontrol siapapun, saya di sini untuk kemanusiaan, terutama untuk Covid 19," tuturnya.