JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Gelar perkara dilakukan sebelum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan kepada publik tentang perkembangan maupun hasilnya.
"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (23/9/2021).