Gelar Perkara, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Gelar perkara dilakukan sebelum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan kepada publik tentang perkembangan maupun  hasilnya.

"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik  gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal