Gelar Perkara, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Gelar perkara dilakukan sebelum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan kepada publik tentang perkembangan maupun  hasilnya.

"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik  gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
5 menit lalu

Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal