BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Polres Bogor dan Polisi Militer melakukan uji kelaikan atau ramp check di salah satu pool bus di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua unit bus yang tidak laik jalan.
"Kita sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau yang biasa kita kenal dengan ramp check. Pada kesempatan kali ini hasil pemeriksaan yang ada 14 unit armada yang berada di pool bus yang menyatakan laik 12, pada pengujian dua unit lagi tidak laik jalan," kata Kabid Sarana dan Transportasi Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Risnandar, Kamis (30/3/2023).
Dua bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) itu diminta untuk tidak beroperasi sementara hingga diperbaiki. Setelah semua memenuhi persyaratan kelaikan baru bus dapat beroperasi kembali membawa penumpang.
"Secepatnya, mereka kalau mereka ingin segera beroperasi kembali maka segera diperbaiki poin-poin yang memang dari hasil pemeriksaan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan," katanya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kelengkapan surat kendaraan, lolos uji KIR dan pemeriksaan secara teknis langsung oleh petugas.