Gelar Resepsi Pernikahan Saat PSBB Transisi, Syaratnya Ajukan Proposal ke Pemprov DKI

Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara).

Menurutnya, berbeda dengan resepsi di gedung, pengelola gedung dan panitia pernikahan diwajibkan mengajukan izin untuk mengadakan resepsi. Dia tidak menjelaskan detail mengenai skema resepsi pernikahan yang digelar di rumah atau perkampungan.

"Iya tentu yang mengajukan perorangan dong, kan yang ajukan bisa perorangan kalau di rumah-rumah, perkampungan, yang penting semua ajukan proposal sesuai ketentuan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Potret Intimate Wedding El Rumi dan Syifa Hadju di Bali, Super Romantis!

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Kebut Pembangunan Flyover di Latumenten, Cegah Kecelakaan Kereta 

Megapolitan
6 hari lalu

Keren! 1 Jam Lampu Jakarta Dipadamkan, Emisi Karbon Merosot 77,53 Ton CO2e

Seleb
9 hari lalu

Ahmad Dhani Bocorkan Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, Mewah Banget!

Megapolitan
9 hari lalu

Jakarta Akan Padamkan Listrik 1 Jam pada 25 April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal