JAKARTA, iNews.id – Tim gabungan Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), menggeledah rumah pegawai aktif Batan yang diduga menjadi sumber radiasi nuklir di sekitar Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Banten. Hasilnya, tim polisi menemukan bahan kimia yang diduga radioaktif sesium(Cs 137).
“Nama pemilik rumah ini SM. Yang bersangkutan masih pegawai aktif Batan dan akan memasuki masa purnabakti atau pensiun pada Mei (2020),” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Bahan kimia yang ditemukan kemudian diuji secara laboratoris di Batan untuk diteliti. “Di mana Perusahaan ini merupakan bagian dari Batan yang bertugas untuk mendisposal radioaktif termasuk juga Cs 137,” ucapnya.
Saat ini tim gabungan masih mendalami apakah zat radioaktif yang ditemukan itu adalah milik SM. Namun yang pasti, zat tersebut sama persis yang ditemukan di sekitar perumahan warga.
Saat ini, SM masih berstatus sebagai saksi. Jika terbukti ada kelalaian dari SM, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan diproses secara hukum.