Geledah Rumah Pegawai Aktif Batan, Polisi Temukan Zat Radioaktif Sesium

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi zat radioaktif. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Tim gabungan Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), menggeledah rumah pegawai aktif Batan yang diduga menjadi sumber radiasi nuklir di sekitar Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Banten. Hasilnya, tim polisi menemukan bahan kimia yang diduga radioaktif sesium(Cs 137).

“Nama pemilik rumah ini SM. Yang bersangkutan masih pegawai aktif Batan dan akan memasuki masa purnabakti atau pensiun pada Mei (2020),” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Bahan kimia yang ditemukan kemudian diuji secara laboratoris di Batan untuk diteliti. “Di mana Perusahaan ini merupakan bagian dari Batan yang bertugas untuk mendisposal radioaktif termasuk juga Cs 137,” ucapnya.

Saat ini tim gabungan masih mendalami apakah zat radioaktif yang ditemukan itu adalah milik SM. Namun yang pasti, zat tersebut sama persis yang ditemukan di sekitar perumahan warga.

Saat ini, SM masih berstatus sebagai saksi. Jika terbukti ada kelalaian dari SM, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan diproses secara hukum.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
9 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
9 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Megapolitan
13 jam lalu

TPA Cipeucang Overload, Jalanan di Tangsel Dihiasi Tumpukan Sampah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal