Geledah Rumah Pegawai Aktif Batan, Polisi Temukan Zat Radioaktif Sesium

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi zat radioaktif. (Foto: Istimewa)

“Rumusan atau konstruksi hukumnya sedang dalam penyusunan. Mengingat hingga hari ini kita terus melakukan penyelidikan, ada tidak unsur kesengajaan itu, dapat dari mana bahannya dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan menyatakan, penggeledahan tim gabungan di salah satu rumah di Blok A Perumahan Batan Indah untuk mengamankan beberapa sumber radioaktif yang diduga dimiliki oleh salah satu penghuni rumah tersebut.

“Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan,” ungkap Indra dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2020)

Bapeten juga memastikan radioaktif yang diamankan dari rumah tersebut adalah sesium (Cs 137). Indra juga menyebutkan, tim gabungan telah menemukan titik terang siapa pelaku dalam kasus ini. “Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs 137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
21 jam lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Nasional
22 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal