Geledah Rumah Pegawai Aktif Batan, Polisi Temukan Zat Radioaktif Sesium

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi zat radioaktif. (Foto: Istimewa)

“Rumusan atau konstruksi hukumnya sedang dalam penyusunan. Mengingat hingga hari ini kita terus melakukan penyelidikan, ada tidak unsur kesengajaan itu, dapat dari mana bahannya dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan menyatakan, penggeledahan tim gabungan di salah satu rumah di Blok A Perumahan Batan Indah untuk mengamankan beberapa sumber radioaktif yang diduga dimiliki oleh salah satu penghuni rumah tersebut.

“Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan,” ungkap Indra dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2020)

Bapeten juga memastikan radioaktif yang diamankan dari rumah tersebut adalah sesium (Cs 137). Indra juga menyebutkan, tim gabungan telah menemukan titik terang siapa pelaku dalam kasus ini. “Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs 137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
23 jam lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
23 jam lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Nasional
1 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal