Gerebek Gudang di Tangerang, Polisi Sita 574.000 Masker

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek gudang penimbunan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3/2020). Dalam penggerebekan itu polisi menyita 574.000 masker.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 574.000 masker itu disita dari dua pemilik gudang berinisial HER dan DEN. Keduanya saat ini masih diperiksa intensif Polda Metro Jaya.

"HER sebanyak 180 karton, 360.000 (masker) merek Remedi. DEN sebanyak 107 karton 214.000 merek Volca dan Well Best," ujar Argo di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka ditentukan hasil pemeriksaan para saksi.

Dalam kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan ahli kesehatan. "Dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

6 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

6 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

12 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal