Gerebek Gudang di Tangerang, Polisi Sita 574.000 Masker

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek gudang penimbunan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3/2020). Dalam penggerebekan itu polisi menyita 574.000 masker.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 574.000 masker itu disita dari dua pemilik gudang berinisial HER dan DEN. Keduanya saat ini masih diperiksa intensif Polda Metro Jaya.

"HER sebanyak 180 karton, 360.000 (masker) merek Remedi. DEN sebanyak 107 karton 214.000 merek Volca dan Well Best," ujar Argo di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka ditentukan hasil pemeriksaan para saksi.

Dalam kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan ahli kesehatan. "Dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dua Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, 4.625 Polisi Diterjunkan

Nasional
2 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kembali Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Cara Rakit Bahan Peledak

Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal