Polisi Periksa Pemilik Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemilik gudang diduga menjadi tempat penimbunan masker. Pemilik gudang berinisial HER dan DEN saat ini diperiksa intensif Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya ditangkap saat penggerebekan Gudang PT MJP Cargo di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Selasa (3/2/2020).

"Tidak memiliki izin edar dari Kemenkes," ujar Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka ditentukan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Banyaknya kurang lebih 600 ribu lembar," ucapnya.

Sebelumnya dia menuturkan, berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM India Narendra Modi

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal