Polisi Periksa Pemilik Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemilik gudang diduga menjadi tempat penimbunan masker. Pemilik gudang berinisial HER dan DEN saat ini diperiksa intensif Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya ditangkap saat penggerebekan Gudang PT MJP Cargo di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Selasa (3/2/2020).

"Tidak memiliki izin edar dari Kemenkes," ujar Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka ditentukan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Banyaknya kurang lebih 600 ribu lembar," ucapnya.

Sebelumnya dia menuturkan, berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Seleb
2 hari lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal