Gerebek Indekos di Matraman, Polisi Temukan 29 Kilogram Sabu Asal Iran

Okto Rizki Alpino
Polisi mengankan tersangka yang menyimpan 29 kg sabu asal Iran. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Budi menuturkan berdasar hasil penyidikan sementara SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.

SB yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur mengaku paket sabu asal Iran tersebut masuk ke Indonesia melalui Aceh dan rencananya diedarkan di Jakarta.

Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

"Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian terhadap DPO yang mengirimkan (sabu) kepada tersangka SB," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
7 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Jaktim, 80 Personel Damkar Dikerahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal