JAKARTA, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 29 kilogram sabu asal Iran. Dari temuan tersebut, polisi menggagalkan peredaran sabu yang rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan berawal informasi distribusi paket dari satu mobil yang dikirim ke satu indekos di wilayah Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan
"Bahwa ada orang yang menurunkan barang yang tidak dikenal melalui gerobak karena tempat di TKP itu jalan kecil," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022).
Setelah mendapat laporan warga, polisi melakukan pengintaian pada indekos selama dua hari hingga dipastikan kebenaran paket sabu.
"Di kos-kosan terebut dan diamankan tersangka atas nama SB dan di dalam kos-kosannya tersebut ditemukan barang bukti sabu-sabu sejumlah 29 kilogram 608 gram," ujarnya.