BEKASI, iNews.id - Polisi melakukan penggerebekan rumah terduga pelaku tindakan kriminal di Green Lake City, Tangerang. Puluhan barang bukti diamankan, termasuk tombak dan sejumlah anak panah.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang mengepung sebuah rumah di Perumahan Tytyan Indah, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam WIB.
Pengepungan tersebut merupakan pengembangan dari kasus pembacokan warga di Duri Kosambi dan penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu sore.
Dalam pengepungan yang berlangsung pukul 22:00 WIB dari penuturan warga sekitar sempat terdengar serangkaian bunyi tembakan.
"Sempat ada tembakan peringatan saat polisi menyerbu masuk,” kata Hidayat, warga di lokasi kejadian.