Setelah berhasil masuk ke dalam rumah yang diduga tempat bersembunyi anggota kelompok John Kei, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya menemukan tujuh jenis barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yakni 28 buah tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, 17 handphone, dan 1 dekorder hikvision," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (21/6/2020) malam.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang diduga pelaku dengan inisial C dan JK serta 20 orang anggota kelompok yang berusaha menghalangi tindakan polisi.
"Selain itu 20 orang lainnya juga diamankan."
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke polda untuk pemeriksaan," ucapnya.