Gerebek Salon di Tangsel, Satpol PP Temukan 4 Perempuan dan Kondom Bekas Berserakan

hambali
Salon kecantikan di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Satpol PP, Sabtu (10/4/2021). (Foto: Hambali).

Menurutnya, para Pekerja Seks Komersial (PSK) di salon itu menawarkan jasa seksual dengan cara memesan pelayanan secara online. Bisa dikatakan, para tamu yang datang merupakan mereka yang telah lebih dulu bertransaksi menggunakan aplikasi tertentu.

"Mereka sistemnya transaksi melalui aplikasi online. Saat kita gerebek, memang belum ada pria pelanggan yang kita amankan," katanya.

Dia menyampaikan, PSK yang terjaring di lokasi masih berusia muda. Dijadwalkan pada Senin 12 April 2021, pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan usahanya yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Senin kita panggil. Jelasnya pelanggaran itu tertera pada Pasal 40 dan 41," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
3 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Megapolitan
4 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Nasional
29 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal