Gerebek Toko di Bekasi, Tim Patriot Sita 11 Dus Miras

Abdullah M Surjaya
Polres Bekasi Kota gerebek toko miras ( Foto: Dul/MNC)

BEKASI, iNews.id- Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah toko di wilayah Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (5/4/2021) dinihari. Toko tersebut menjual minuman keras tanpa izin.

Pengerebekan ini dilakukan untuk mencegahan peredaran miras tanpa izin menjelang Ramadan. Dari lokasi itu petugas mengamankan sebanyak 11 dus minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan toko kelontong ini,” kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Briptu Fathir Hafiz Sastika.

Dia mengatakan pemilik toko sudah tak dapat berkutik dan langsung menunjukan miras yang dijualnya. Pemilik toko juga diminta agar tidak menjual miras tanpa izin lagi.

"Ini merupakan Operasi Pekat menyambut bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
11 jam lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
12 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal