Gereja Katedral Jakarta Kembali Gelar Misa, Ini Aturan Peribadatannya

Okezone
Polsek Sawah Besar memeriksa protokol kesehatan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun)

JAKARTA, iNews.id - Misa bagi umat Kristinani kembali digelar Gereja Katedral pada Minggu (12/7/2020). Pihak gereja memastikan peribadatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Swadie mengatakan, pembukaan Gereja Katedral Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas Kendali Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Nomor 352/5.14.4.29/2020, Tanggal 10 Juli 2020.

"Maka Romo A. Hani Rudi Hartoko SJ selaku Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta, menyatakan dengan resmi bahwa Gereja Katedral Jakarta, dibuka kembali secara terbatas dan bertahap," katanya di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Pembukaan tahap awal misa mingguan dan harian, Susyana menuturkan, dilakukan secara memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Berikut ketentuan dari KAJ yang harus dilakukan di paroki:

1. Sebagai langkah awal, misa Minggu hanya 1 kali yakni pukul 09.00 WIB dan misa harian pukul 18.00 WIB.

2. Untuk sementara, yang diizinkan mengikuti misa di Gereja Katedral Jakarta, hanya berlaku untuk warga katedral yang tercatat dalam data BIDUK (Basis Integrasi Data Umat Keuskupan) Paroki. Pendaftaran umat melalui website Belarasa dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Umat di luar paroki dipersilakan mengikuti misa di gereja paroki masing-masing.

3. Memenuhi syarat umum yang ditentukan, seperti usia 18-59 tahun, dalam kondisi sehat menurut ketentuan pemerintah, tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak, tidak memiliki penyakit penyerta atau penyakit kronis.

4. Umat wajib mengikuti panduan kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir.

5. Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh umat maupun seluruh petugas saat memasuki kawasan Gereja. Batas maksimal suhu tubuh yang diizinkan masuk kompleks Gereja dan mengikuti misa adalah 37,5 derajat celcius.

6. Telah disediakan 10 titik wastafel dan sabun cair di seluruh area gereja dan umat wajib mencuci tangan sebelum memasuki area tempat duduk.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
4 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
31 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal