Gereja Katedral Jakarta Kembali Gelar Misa, Ini Aturan Peribadatannya

Okezone
Polsek Sawah Besar memeriksa protokol kesehatan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun)

JAKARTA, iNews.id - Misa bagi umat Kristinani kembali digelar Gereja Katedral pada Minggu (12/7/2020). Pihak gereja memastikan peribadatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Swadie mengatakan, pembukaan Gereja Katedral Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas Kendali Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Nomor 352/5.14.4.29/2020, Tanggal 10 Juli 2020.

"Maka Romo A. Hani Rudi Hartoko SJ selaku Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta, menyatakan dengan resmi bahwa Gereja Katedral Jakarta, dibuka kembali secara terbatas dan bertahap," katanya di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Pembukaan tahap awal misa mingguan dan harian, Susyana menuturkan, dilakukan secara memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Berikut ketentuan dari KAJ yang harus dilakukan di paroki:

1. Sebagai langkah awal, misa Minggu hanya 1 kali yakni pukul 09.00 WIB dan misa harian pukul 18.00 WIB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Momen Presiden Jerman Jelajahi Terowongan Silaturahmi, Terkesan Suara Bedug Masjid dan Lonceng Gereja

3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

3 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

3 bulan lalu

Megawati hingga Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal