Gerindra dan PKS Gelar Rapat Tertutup Bahas Wagub DKI, Ini Hasilnya

Wildan Catra Mulia
Petinggi Partai Gerindra dan PKS DKI Jakarta serta panelis memberikan keterangan pers mengenai rencana fit and proper test calon wagub DKI Jakarta, Rabu (23/1/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

Gerindra juga membuka konsultasi publik bagi para kandidat wagub DKI tersebut. Artinya, warga Jakarta bisa memberikan usulan maupun masukan terhadap kandidat.

"Yang masih harus dikonsultasikan dengan partai lagi adalah jadwal untuk konsultasi. Bukan konsultasi sebenarnya, kami menyebut diskusi dengan Gubernur Anies. Masih tentatif jadwalnya," kata dia.

Kursi wagub DKI lowong setelah Sandiaga Uno memutuskan maju sebagai cawapres. Sejak itu, Gerindra dan PKS saling tarik ulur mengenai siapa berhak mengisi jabatan tersebut. Kendati akhirnya diputuskan PKS berhak atas jabatan itu, namun kedua parpol menyepakati untuk melakukan fit and proper test bagi kandidat.

PKS mengirimkan dua panelis dari kalangan profesional yang akan membantu selama berlangsungnya proses uji kepatutan dan kelayakan itu. Mereka yakni mantan Wakil Menpan dan RB Eko Prasojo serta akademisi UNJ Ubedillah Badrun.

Sementara Gerindra menunjuk peneliti LIPI Siti Zuhro dan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarief sebagai panelis.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

Ayo ke Jakarta Timur Career Fest, 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan Tersedia

21 jam lalu

Pramono Bicara Penanganan Sungai Lintas Wilayah, Pemprov DKI Fokus Normalisasi 13 Jalur Air

1 hari lalu

Daftar 11 Sungai di Jakarta Bakal Dipasangi Saringan Sampah, Cegah Mengalir ke Hilir

2 hari lalu

Pramono soal Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara: Antisipasi Jangka Menengah-Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal