Gila Judi Online, Pria Nekat Curi 11 HP di Johar Baru Jakpus

Riyan Rizki Roshali
Pencuri HP di Johar Baru Jakpus (dok. polisi)

Berdasarkan keterangan MIH, pelaku nekat mencuri 11 HP itu lantaran ketagihan bermain judi online. Dia pun membutuhkan uang untuk judi.

“Setelah kita tanya lebih lanjut kenapa dia mencuri, ternyata si tersangka ini gila judi online. Rencananya kalau memang dia berhasil, dia mau jual (HP), kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya,” kata Yosi.

MIH disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
11 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
15 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal