Gitaris Band Ditangkap terkait Narkoba, 8 Gram Ganja Diamankan Polisi

Riezky Maulana
Delapan gram ganja diamankan polisi dari tangan gitaris band berinisial RS saat penangkapan Sabtu (19/3/2022) malam. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Gitarisband berinisial RS ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan gitaris band berinisial RS ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) malam di kawasan Pancoran.

"Kami amankan ganja," ujar Mobri di Jakarta, Minggu (20/3/2022). 

Mobri menjelaskan ganja yang diamankan seberat 8 gram. Tak hanya itu, satu linting ganja bekas pakai turut dijadikan barang bukti. 

"Berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

3 hari lalu

Pramono Kecam Temuan 995 Senjata, Narkoba hingga CD Porno di Sekolah Jaksel: Sangat Tidak Boleh!

5 hari lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal