Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap gitaris band ternama terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Gitaris berinisial RS itu ditangkap semalam.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," ucapnya di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

Nasional
3 hari lalu

Bak Film Kartel! Kampung Narkoba Samarinda Punya Sniper untuk Awasi Pendatang

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal