Gitaris Band Ditangkap terkait Narkoba, 8 Gram Ganja Diamankan Polisi

Riezky Maulana
Delapan gram ganja diamankan polisi dari tangan gitaris band berinisial RS saat penangkapan Sabtu (19/3/2022) malam. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gitaris band berinisial RS ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan gitaris band berinisial RS ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) malam di kawasan Pancoran.

"Kami amankan ganja," ujar Mobri di Jakarta, Minggu (20/3/2022). 

Mobri menjelaskan ganja yang diamankan seberat 8 gram. Tak hanya itu, satu linting ganja bekas pakai turut dijadikan barang bukti. 

"Berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Umumkan Rencana Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Ini seperti Perang!

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
4 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal