Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan RS ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami amankan pukul 21.00 WIB," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
8 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Nasional
10 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Megapolitan
12 hari lalu

124 Anggota Polres Jakpus Dites Urine, 1 Orang Positif Zat Obat Batuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal