Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan RS ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami amankan pukul 21.00 WIB," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

5 hari lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Chad Gilbert Berjuang Melawan Kanker Langka

5 hari lalu

Profil Dennis Talakua, Calon Suami Marion Jola yang Ternyata Gitaris Hebat

7 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal