Polisi menangkap gitaris band ternama berinisial RS terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Sementara itu, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan RS ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.