Goda Pengendara Motor Perempuan di Tangerang, Polantas Diperiksa Propam

Antara
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Antara).

Saat itu dia diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.

Sesampainya di rumah, pengendara perempuan itu mengaku terus-terusan dikirimi pesan lewat via aplikasi WhatsApp dan ditelepon oleh oknum polisi tersebut.

"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg pada 24 September 2021.

Adapun perkembangan terbaru dari akun @pikonggg yang diunggah pada 30 September 2021, dia mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Kota Tangerang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

2 bulan lalu

Polisi: Bentrokan Warga di Menteng Bermula dari Teguran Knalpot Motor Bising di Permukiman

3 bulan lalu

Tampang Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa usai Ditangkap

3 bulan lalu

Viral Pengendara Ninja Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal