Kabar baiknya, kini membayar retribusi semakin mudah dan modern. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendigitalkan sistem pembayaran. Anda bisa membayarnya melalui:
1. Teller dan ATM Bank Jakarta
2. Aplikasi pembayaran (Go-Tagihan, Shopee, Blibli, OVO, JakOne Mobile)
3. Kasir Indomaret dan Alfamart
4. QRIS
Digitalisasi ini tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga menjadikan pengelolaan retribusi lebih transparan dan akuntabel.
Dampak retribusi bisa langsung dirasakan. Tanpa retribusi parkir, fasilitas bisa terbengkalai. Tanpa retribusi pasar, kebersihan dan kenyamanan pasar akan menurun. Dengan berpartisipasi aktif membayar retribusi, Anda turut memastikan fasilitas publik tetap terawat dan berfungsi optimal.
Lebih dari itu, retribusi menjadi penopang utama pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor. Dana ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, menyediakan ruang publik yang lebih layak, hingga menjaga kebersihan kota. Dengan adanya retribusi, pembiayaan pembangunan tidak hanya bersumber dari satu pihak, tetapi terbagi secara adil kepada semua pengguna fasilitas publik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan sistem retribusi agar semakin praktis dan terpercaya. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan warga, Jakarta bisa terus tumbuh sebagai kota modern yang kompetitif, inklusif, dan nyaman untuk semua.