GP Ansor DKI Tolak Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yaqin menolak adanya Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora. Dia meminta para tersangka menerima dan menjalani konsekuensi hukum atas kasus tersebut. 

Kendati menolak Restorative Justice, ia menyebutkan nantinya pihak David Ozora harus memaafkan, sebab hal itu juga diajarkan dalam Alquran.

“Setiap umat manusia di dalam Alquran diajarkan untuk saling memaafkan. Tetapi negara kita negara hukum, konsekuensi hukum harus dijalani,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Lebih lanjut, ia pun mengharapkan proses hukum tetap berjalan, meskipun nantinya ada solusi terbaik yang muncul, hal itu berlaku bagi semua orang.

“Ya kita lihat ada perbaikan, saya harap semoga tetap berlanjut. Kalaupun ada solusi, ada solusinya bagi kita semua, bukan hanya bagi anak-anak Ansor, tapi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

5 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

5 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

5 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal